JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana, terdakwa kasus kepemilikan narkoba, menunggu sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/3/2011). Majelis hakim menunda vonis Revaldo hingga Rabu 6 April 2011 mendatang.
Revaldo serta dua orang temannya, AM dan AR ditangkap polisi, Selasa 20 Juli 2010, dengan barang bukti 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap. Sebelumnya, artis ini juga pernah divonis penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan, atas kasus yang serupa pada April 2006.
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.